Tampilkan postingan dengan label Ibu Dan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibu Dan Anak. Tampilkan semua postingan

Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa Ramadhan Atau Tidak ?

Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa Ramadhan Atau Tidak ?, Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh kebanyakan yang baru pertama hamil karena takut akan membahayakan janin.

Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa Ramadhan Atau Tidak ?

Ulama besar bernama Dr. Ali Ahmed Mashael, dari Grand Mufti di Islamic Affairs dan Charitable Activities Department di Dubai (IACAD) yang memperbolehkan wanita hamil dan menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadan. Meski diperbolehkan tidak berpuasa, hal ini harus didukung oleh alasan yang kuat. Alasan tersebut antara lain adalah jika dengan puasa dikhawatirkan hal itu akan membahayakan kesehatan dan tumbuh kembang janin, membahayakan kesehatan ibu janin atau membahayakan keduanya.
Tapi tetap, di hari lain wanita ini tetap wajibkan untuk mengganti puasa atau membayar fidiyah (memberi makan orang miskin sebanyak makanan yang membuat kenyang selama sebanyak puasa yang ditinggalkan). Jika seorang wanita hamil meninggalkan puasa selama 10 hari saat Ramadan, ia diwajibkan untuk mengganti puasa sebanyak 10 hari juga di hari lain saat ia sudah sehat atau memberi makan orang miskin selama 10 hari tersebut.
Dari sisi medis, sebenarnya tidak masalah jika seorang ibu hamil dan menyusui berpuasa. Semua tergantung kondisi kesehatan mereka. Menurut Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Asep Ahmad Munawar, umumnya berpuasa dapat dilakukan dengan baik pada ibu dalam masa kehamilan minggu ke 16-28. Pada periode itu, tubuh ibu hamil sudah beradaptasi dengan perubahan kadar hormonal kehamilan sehingga keluhan di awal kehamilan tidak terlalu mengganggu.
“Ketika seorang ibu hamil atau menyusui, yang harus diperhatikan tak hanya soal kesehatan, mereka tapi juga kondisi janinnya. Jika dengan berpuasa atau kurang asupan gizi menyebabkan resiko bagi sang janin, lebih baik dikonsultasikan lagi ke dokter. Kalau mual, muntah parah, lebih baik jangan puasa” ujar Asep.
Dari penjelasan di atas, dikatakan bahwa bagi ibu yang hamil dan menyusui diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa jika memang dikhawatirkan berpuasa bisa berpengaruh buruk bagi kesehatan ibu dan janin. Tapi tetap, meski boleh tidak puasa, ia harus mengganti puasa di hari lain atau membayar fidiyah. 
"Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain, Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika memang tidak puasa) maka membayar diyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin."(QS. Al Baqarah, 184).

Kebaikan Memberi Asi Selama 2 Tahun Dan Mitosnya

Kebaikan Memberi Asi Selama 2 Tahun Dan Mitosnya

Kebaikan Memberi Asi Selama 2 Tahun Dan Mitosnya, Juga Kami Bahas Tafsir AL-Quran Tentang Menyapih Selama 2tahun.
ASI merupakan anugerah terindah yang dapat diberikan seorang ibu kepada anaknya, karena mengandung berbagai gizi dan vitamin yang tidak dimiliki oleh asupan lainnya.
Namun, banyak mitos yang berada di masyarakat yang menyebutkan bahwa pemberian ASI lebih dari satu tahun tidak baik dan akan membuat anak sulit disapih.
Co-founder Tiga Generasi, Noella 'Ui' Birowo, mengatakan, banyak mitos-mitos di masyarakat mengenai ASI. Salah satunya, menyusui anak yang sudah lebih dari satu tahun nanti susah di sapih, susah bisa jalan dan minum dari gelas.
"Padahal, ASI sangat bagus bagi kesehatan anak," kata wanita yang akrab disapa Ui ini.
Dokter Spesialis Anak sekaligus Ketua Sentra Laktasi Indonesia, dr Wiyarni Pambudi SpA IBCLC, menjelaskan, meski anak sudah berusia lebih dari satu tahun, dapat minum dengan gelas, tumbuh gigi, mendapat asupan dari makanan tambahan, namun lebih lama memberikan ASI dapat meningkatkan kedekatan emosional ibu dan anak.
"Jangan takut untuk sulit disapih atau dengan mitos-mitos yang ada kalau lama mengkonsumsi ASI jadi anak manja. Menyusui itu membantu ibu lebih cermat memantau milestone anak," kata dr Wiyarni.
Meski bukan sumber nutrisi utama lagi, lanjut dia, zat kekebalan dari ASI sangat ampuh sebagai proteksi daya tahan tubuh anak dan meningkatkan kesehatan ibu.
"Makin lama durasi menyusui makin besar manfaat untuk kesehatan ibu dan anak, bahkan untuk jangka panjang. Anak ASI justru lebih matang kemandirian dan penguasaan dirinya," tambahnya.

Pemberian Asi Selama 2 Tahun Dalam Al-Quran Dan Tafsirnya

Menyusui selama 2 tahun dalam Al-Quran tidak bersifat memaksa dan ini adalah perkara dunia yang mubah dan perkara yang lapang. Hal ini terdapat dalam firman allah Ta’ala,
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (Al-Baqarah : 233]
Jelas dzohir ayat bahwa hal ini adalah perkara yang lapang, tidak perlu dipaksa-paksa harus demikian, ASI eksklusif harus sekian bulan, apalagi membawa-bawa nama Islam untuk mendukung suatu program tertentu dan kepentingan tertentu.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini,
فدل ذلك على أن الرضاع سنتان للمطلقة وغير المطلقة، وهذا إذا أحب الوالدان ، أما إذا تراضيا أن يفطماه قبل الحولين فلا بأس بذلك ليسقى من لبن الحيوانات، لقوله تعالى: فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا [(233) سورة البقرة]. الفصال الفطام، فإن أرادا فصالاً يعني فطاماً، عن تراض منهما وتشاور فلا جناح عليهما إذا اتفقا الأبوان يعني الزوجان أن يفطماه على سنة أو سنة وأشهر أو لأقل أو لأقل لأسباب اقتضت ذلك فلا بأس. فإن لم يتفقا فإنه يرضع سنتين،
Hal tersebut menunjukkan bahwa menyusui itu dua tahun lamanya oleh wanita yang telah dicerai suaminya atau tidak dicerai. Hal ini jika kedua orang tua menyukainya. Adapun jika keduanya ridha untuk menyapihnya sebelum dua tahun maka hal ini tidak mengapa, misalnya memberi susu hewan berdasarkan firman Allah, ‘Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.”
Yang dimaksud dengan “fishaal” adalah menyapih, jika ingin “fihsaal” yaitu menyapih dengan kerelaan dan hasil musyawarah kedua orang tua maka tidak ada dosa bagi keduanya. jika telah bersepakat kedua orang tua yaitu suami-istri untuk menyapih ketika telah (berumur) satu tahun atau satu tahun sekian bulan, atau kurang dari (satu tahun) karena ada sebab-sebab teretntu yangmenuntut (seperti sakit, tidak keluar air susu, pent) maka tidak mengapa.
Jika kedua orang tua tidak bersepakat (misalnya ibunya tidak setuju disapih, pent) maka bayi tersebut tetap disusui selama dua tahun. 
posted by obat kista miom

Kategori

Kategori